Senin, 23 Maret 2020

MATERI DARING "MITAGASI BENCANA"

 MATERI I

Pengertian Mitigasi Bencana Alam
Pengertian mitigasi bencana alam ini mencakup 3 hal penting, yaitu mitigasi, adaptasi bencana alam, dan penanggulangan bencana. Yuk, Quipper Blog jabarkan satu per satu.

Mitigasi
Menurut Pasal 1 ayat 6 PP No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, mitigasi bencana merupakan sebuah rangkaian upaya guna mengurangi risiko bencana, baik lewat pembangunan fisik atau penyadaran dan peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana.

Jadi, secara simple-nya, mitigasi ialah upaya untuk mengurangi risiko bencana (baik bencana alam alias natural disaster maupun bencana ulah manusia alias man-made disaster), sehingga jumlah korban dan kerugian bisa diperkecil. Caranya yakni dengan membuat persiapan sebelum bencana terjadi.

Adaptasi Bencana Alam
Adaptasi bencana alam ialah penyesuaian sistem alam dan manusia terhadap bencana alam yang terjadi, guna mengurangi dampak negatifnya.

Penanggulangan Bencana
Penanggulangan bencana (tanggap darurat bencana) merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan sesegera mungkin setelah kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan. Rangkaian kegiatan itu meliputi penyelamatan dan evakuasi korban, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, dan pemulihan sarana dan prasarana.



Jenis-jenis Mitigasi
Nah, mitigasi ini dibagi menjadi 2 jenis, yakni mitigasi struktural dan mitigasi non struktural. Apa bedanya?

Mitigasi struktural
Mitigasi ini adalah upaya untuk meminimalkan bencana yang dilakukan dengan cara membangun berbagai prasarana fisik dan menggunakan teknologi. Misalnya dengan membuat waduk untuk mencegah banjir, membuat alat pendeteksi aktivitas gunung berapi, membuat bangunan yang tahan gempa, atau menciptakan early warning system untuk memprediksi gelombang tsunami.

Mitigasi non struktural
Mitigasi ini adalah upaya untuk mengurangi dampak bencana selain dari cara-cara di atas, seperti membuat kebijakan dan peraturan. Contohnya, UU PB atau Undang-Undang Penanggulangan Bencana sebagai upaya non struktural dalam bidang kebijakan, pembuatan tata ruang kota, atau aktivitas lain yang berguna bagi penguatan kapasitas warga.



Tujuan Mitigasi
Lantas, selain upaya mengurangi risiko bencana, apa sih tujuan lain dari mitigasi? Cek di bawah, ya!

Meminimalisir risiko korban jiwa.
Meminimalisir kerugian ekonomi.
Meminimalisir kerusakan sumber daya alam.
Pedoman bagi pemerintah untuk membuat rencana pembangunan di masa depan.
Meningkatkan public awareness atau kesadaran masyarakat dalam menghadapi risiko & dampak bencana.
Membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.


Kegiatan dalam Mitigasi
Lantas, apa saja sih yang dilakukan selama kegiatan dalam mitigasi bencana? Intip di bawah ya, Quipperian.

Mengenal dan memantau risiko bencana.
Membuat perencanaan partisipasi penanggulangan bencana.
Memberi awareness bencana bagi warga sekitar.
Mengidentifikasi dan mengenal sumber ancaman bencana.
Memantau penggunaan teknologi tinggi dan pengelolaan SDA.
Mengawasi pelaksanaan tata ruang.
Mengawasi pengelolaan lingkungan hidup.


Prinsip-prinsip dalam Mitigasi
Berikut ini adalah prinsip-prinsip dalam melakukan mitigasi.

Bencana yang terjadi adalah pelajaran saat terjadi bencana berikutnya.
Butuh kerja sama berbagai pihak.
Dilaksanakan secara aktif.
Harus lebih mendahulukan kelompok rentan supaya menghindari lebih banyak korban jatuh.
Harus selalu dipantau dan dievaluasi supaya hasilnya efektif.


Bencana yang Sering Terjadi
Quipperian, biar kamu bisa aware juga sama lingkungan sekitar, berikut ini Quipper Blog kasih tahu bencana apa saja yang sering terjadi. Yuk, simak!

Angin kencang.
Kebakaran hutan dan lahan.
Kekeringan.
Banjir.
Gelombang pasang.
Tsunami.
Tanah longsor.
Gempa bumi.
Letusan gunung berapi.
Gas beracun.
Kegagalan teknologi.
Wabah penyakit.

Materi II


Bencana merupakan sesuatu yg menyebabkan (menimbulkan) kesusahan, kerugian, atau penderitaan; kecelakaan; bahaya. Bencana tidak terpisahkan dalam sejarah manusia, khususnya Indonesia. Indonesia memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Wilayah Indonesia secara geografis dan geologis merupakan daerah yang rawan bencana dikarenakan beberapa sebab berikut:
1.      Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik yaitu lempeng Euroasia, Australia, Pasifik, dan Filipina yang memungkinkan seringnya terjadi gempa tektonik dan berbagai akibat lainnya.
2.      Terdapat 130 gunung api aktif di Indonesia yang terbagi dalam Tipe A, Tipe B, dan Tipe C. Gunung api tipe A adalah gunung api yang pernah meletus sekurang-kurangnya satu kali setelah tahun 1600 dan masih aktif, tipe B adalah gunung api yang masih aktif tetapi belum pernah meletus dan tipe C adalah gunung api yang masih diindikasikan sebagai gunung api aktif.
3.      Terdapat lebih dari 5.000 sungai besar dan kecil yang 30% di antaranya melewati kawasan padat penduduk dan berpotensi menimbulkan banjir, banjir bandang dan tanah longsor pada saat musim penghujan.

Bencana alam adalah suatu peristiwa alam yang mengakibatkan dampak besar bagi populasi manusia. Peristiwa alam dapat berupa banjir, letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, badai salju, kekeringan, hujan es, gelombang panas, hurikan, badai tropis, taifun, tornado, kebakaran liar dan wabah penyakit. Beberapa bencana alam terjadi tidak secara alami. Contohnya adalah kelaparan, yaitu kekurangan bahan pangan dalam jumlah besar yang disebabkan oleh kombinasi faktor manusia dan alam. Dua jenis bencana alam yang diakibatkan dari luar angkasa jarang mempengaruhi manusia, seperti asteroid dan badai matahari.
Berikut ini adalah jenis bencana, baik bencana alam maupun non alam berikut karakteristik dan permasalahannya. Setiap jenis bencana memiliki karakteristik dan sangat berkaitan erat dengan masalah yang dapat diakibatkannya. Dengan mengenal karakteristik setiap ancaman, kita dapat mengetahui perilaku ancaman tersebut dan menyusun langkah-langkah pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan termasuk dalam penyusunan rencana operasional saat terjadi bencana.
1. Banjir
Banjir merupakan peristiwa yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daratan.
Karakteristik :
- Onset kejadian dapat berlangsung lambat, cepat atau tanpa peringatan (banjir bandang)
- Biasanya terkait musim
- Dampak merusak tergantung pada tinggi air, luas genangan, lamanya genangan, kecepatan aliran, material yang hanyut dan tingkat kepekatan/endapan lumpur
- Dapat mengakibatkan kerusakan struktur bangunan dan infrastruktur
- Dapat memutus akses dan mengisolasi masyarakat
Permasalahan Spesifik : dapat mengakibatkan masalah kesehatan masyarakat, dan biasanya memerlukan evakuasi

2. Gempa Bumi
Gempa bumi merupakan getaran yang terjadi di permukaan bumi akibat pelepasan energi dari dalam bumi yang menciptakan gelombang seismik.
Karakteristik :
- Tidak ada tanda-tanda peringatan
- Onset kejadian tiba-tiba
- Dampak utamanya diakibatkan oleh pergerakan patahan dan mengakibatkan kerusakan struktur bangunan dan infrastruktur.
Permasalahan :
- Memerlukan evakuasi dan tindakan medis segera
- Kesukaran akses dan mobilisasi
- Dalam beberapa kejadian dapat menyebabkan masalah perekonomian di wilayah yang terkena 

3. Gunung Meletus
Gunung meletus merupakan peristiwa yang terjadi akibat endapan magma di dalam perut bumi yang didorong keluar oleh gas yang bertekanan tinggi.
-Karakteristik :
- Biasanya ada tanda peringatan dan dapat diprediksi
- Dapat merusak struktur bangunan
- Aliran lava dapat mengakibatkan kebakaran
- Sebaran debu vulkanik dapat menjangkau areal yang luas
- Banjir lava dapat terjadi jika disertai hujan

4. Tsunami
Tsunami  merupakan perpindahan badan air yang disebakan oleh perubahan permukaan laut secara vertikal dengan tiba-tiba.
Karakteristik :
- Ada tanda peringatan dan dapat diprediksi
- Gelombang tsunami dapat sangat destruktif terhadap lingkungan di daerah pesisir termasuk merusak struktur bangunan dan infrastruktur
Permasalahan : Waktu evakuasi yang sangat singkat dan memerlukan evakuasi serta tindakan medis segera.

5. Tanah Longsor
Longsor  merupakan suatu peristiwa geologi yang terjadi karena pergerakan masa batuan atau tanah dengan berbagai tipe dan jenis.
Karakteristik :
- Onset kejadian berlangsung cepat dengan atau tanpa peringatan
- Mengakibatkan kerusakan struktur bangunan
- Dapat memutus akses
Permasalahan :  Memerlukan evakuasi dan tindakan medis segera, dan kadang terdapat kesukaran akses di lokasi.

Siklus Penanggulangan Bencana
Terdapat empat tahapan dalam penanggulangan bencana. Tahapan tersebut dapat meliputi proses pencegahan dan mitigasi; kesiapsiagaan; tanggap darurat; dan rehabilitasi serta rekonstruksi. Secara umum digambarkan sebagai berikut.
1.      Tahap Pencegahan dan Mitigasi
Tahap pencegahan dan mitigasi bencana dilakukan untuk mengurangi serta menanggulangi resiko bencana. Rangkaian upaya yang dilakukan dapat berupa perbaikan dan modifikasi lingkungan fisik maupun penyadaran serta peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Tahap pencegahan dan mitigasi bencana dapat dilakukan secara struktural maupun kultural (non struktural). Secara struktural upaya yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan (vulnerability) terhadap bencana adalah rekayasa teknis bangunan tahan bencana. Sedangkan secara kultural upaya untuk mengurangi kerentanan (vulnerability) terhadap bencana adalah dengan cara mengubah paradigma, meningkatkan pengetahuan dan sikap sehingga terbangun masyarakat yang tangguh. Mitigasi kultural termasuk di dalamnya adalah membuat masyarakat peduli terhadap lingkungannya untuk meminimalkan terjadinya bencana.
Kegiatan yang secara umum dapat dilakukan pada tahapan ini adalah:
membuat peta atau denah wilayah yang sangat rawan terhadap bencana
pembuatan alarm bencana
membuat bangunan tahan terhadap bencana tertentu
memberi penyuluhan serta pendidikan yang mendalam terhadap masyarakat yang berada di wilayah rawan bencana.
2.      Tahap Kesiapsiagaan
Tahap kesiapsiagaan dilakukan menjelang sebuah bencana akan terjadi. Pada tahap ini alam menunjukkan tanda atau signal bahwa bencana akan segera terjadi. Maka pada tahapan ini, seluruh elemen terutama masyarakat perlu memiliki kesiapan dan selalu siaga untuk menghadapi bencana tersebut.
Pada tahap ini terdapat proses Renkon yang merupakan singkatan dari Rencana Kontinjensi. Kontinjensi adalah suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan segera terjadi, tetapi mungkin juga tidak akan terjadi. Rencana Kontinjensi berarti suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan kontinjensi atau yang belum tentu tersebut. Suatu rencana kontinjensi mungkin tidak selalu pernah diaktifkan, jika keadaan yang diperkirakan tidak terjadi.
Secara umum, kegiatan pada tahap kesiapsiagaan antara lain:
menyusun rencana pengembangan sistem peringatan, pemeliharaan persediaan dan pelatihan personil.
menyusun langkah-langkah pencarian dan penyelamatan serta rencana evakuasi untuk daerah yang mungkin menghadapi risiko dari bencana berulang.
melakukan langkah-langkah kesiapan tersebut dilakukan sebelum  peristiwa bencana terjadi dan ditujukan untuk meminimalkan korban jiwa, gangguan layanan, dan kerusakan saat bencana terjadi.
3.      Tahap Tanggap Darurat
Tahap tanggap darurat dilakukan saat kejadian bencana terjadi. Kegiatan pada tahap tanggap darurat yang secara umum berlaku pada semua jenis bencana antara lain:
—Menyelamatkan diri dan orang terdekat.
—Jangan panik.
—Untuk bisa menyelamatkan orang lain, anda harus dalam kondisi selamat.
—Lari atau menjauh dari pusat bencana tidak perlu membawa barang-barang apa pun.
Lindungi diri dari benda-benda yang mungkin melukai diri
4.      Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi biasa dilakukan setelah terjadinya bencana. Kegiatan inti pada tahapan ini adalah:
Bantuan Darurat
-          Mendirikan pos komando bantuan
-          Berkoordinasi dengan Satuan Koordinator Pelaksana Penanggulangan Bencana (SATKORLAK PBP) dan pemberi bantuan yang lain.
-          Mendirikan tenda-tenda penampungan, dapur umum, pos kesehatan dan pos koordinasi.
-          Mendistribusikan obat-obatan, bahan makanan dan pakaian.
-          Mencari dan menempatkan para korban di tenda atau pos pengungsian.
-          Membantu petugas medis untuk pengobatan dan mengelompokan korban.
-          Mencari, mengevakuasi, dan makamkan korban meninggal.
Inventarisasi kerusakan
-          Pada tahapan ini dilakukan pendataan terhadap berbagai kerusakan yang terjadi, baik bangunan, fasilitas umum, lahan pertanian, dan sebagainya.
Evaluasi kerusakan
-          Pada tahapan ini dilakukan pembahasan mengenai kekurangan dan kelebihan dalam penanggulangan bencana yang telah dilakukan. Perbaikan dalam penanggulangan bencana diharapkan dapat dicapai pada tahapan ini.
Pemulihan (Recovery)
-          Pada tahapan ini dilakukan pemulihan atau mengembalikan kondisi lingkungan yang rusak atau kacau akibat bencana seperti pada mulanya. Pemulihan ini tidak hanya dilakukan pada lingkungan fisik saja tetapi korban yang terkena bencana juga diberikan pemulihan baik secara fisik maupun mental.
Rehabilitasi (Rehabilitation)
-          Mulai dirancang tata ruang daerah (master plan) idealnya dengan memberi kepercayaan dan melibatkan seluruh komponen masyarakat utamanya korban bencana. Termasuk dalam kegiatan ini adalah pemetaan wilayah bencana.
-          Mulai disusun sistem pengelolaan bencana yang menjadi bagian dari sistem pengelolaan lingkungan
-          Pencarian dan penyiapan lahan untuk permukiman tetap
-          Relokasi korban dari tenda penampungan
-          Mulai dilakukan perbaikan atau pembangunan rumah korban bencana
-          Pada tahap ini mulai dilakukan perbaikan fisik fasilitas umum dalam jangka menengah
-          Mulai dilakukan pelatihan kerja praktis dan diciptakan lapangan kerja
-          Perbaikan atau pembangunan sekolah, sarana ibadah, perkantoran, rumah sakit dan pasar mulai dilakukan
-          Fungsi pos komando mulai dititikberatkan pada kegiatan fasilitasi atau pendampingan.
Rekonstruksi
-          Kegiatan rekonstruksi dilakukan dengan program jangka menengah dan jangka panjang guna perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang lebih baik dari sebelumnya


lihat slide materi disini 

Kerjakan Latihan soal  sebelum tanggal 25 Maret 2020 jam 6 sore .... soal ada disini

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lama ►
 

Blogger news

Blogger templates

Copyright © 2018. GEOSMANESTA - All Rights Reserved B-Seo Versi 4 by agus dj